Para pemimpin yang menyadari peran air, sanitasi dan kebersihan dalam mencegah penyebaran COVID-19, akan menyelamatkan nyawa.
Pernyataan itu menjadi salah satu isi dalam World Leaders' Call to Action on Covid-19 yang ditandatangani oleh berbagai kepala negara, pemimpin dari badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa, lembaga keuangan internasional, masyarakat sipil, dan sektor swasta. Seruan itu menjadi bagian gerakan #GlobalCall4Water yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Gerakan tersebut untuk mengingatkan bahwa air dan sanitasi seharusnya menjadi elemen tak terpisahkan dalam upaya menghentikan penyebaran virus corona jenis baru. Sebab akses terhadap air mengalir yang bersih dan dalam jumlah yang cukup, dibutuhkan untuk melaksanakan protokol pencegahan penyebaran Covid-19, seperti mencuci tangan dengan sabun.
Ketua Kolegium Pengurus Pusat Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan (Hakli) Prof. Dr. Arif Sumantri, SKM, M.Kes, pernah menjelaskan, kondisi sanitasi yang baik akan mendukung upaya pencegahan Covid-19.
Upaya yang bisa dilakukan, kata Arif, dengan membudayakan cuci tangan, mengonsumsi air yang sehat, bersih serta tidak tercemar kotoran, sampah, atau limbah. “Ini sumber-sumber yang bisa mengundang mikroorganisme,” kata Arif, dikutip dari tayangan YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Indonesia, 20 Maret 2020.
Masalahnya, akses penduduk terhadap air minum dan sanitasi belum merata. Merujuk data Badan Pusat Statistik tahun 2018, proporsi rumah tangga yang memiliki akses terhadap rumah layak huni hanya 38,3 persen, dengan akses terhadap air minum 61,29 persen dan sanitasi 74,58 persen.
Kemudian, berdasarkan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang dikutip dari laman Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, menyebutkan, air, sanitasi serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) belum terkelola dengan baik.
Pemerintah Indonesia sebenarnya telah memasukkan penyediaan air minum dan sanitasi dalam cakupan pembangunan infrastruktur pelayanan dasar, sebagaimana yang tertuang dalam kerangka pembangunan infrastruktur 2020-2024. Dengan pandemi Covid-19, rencana penyediaan air minum dan sanitasi yang merata tentu semakin relevan dan mendesak.
Sanitasi yang baik dapat membantu mencegah penyakit menular dengan cara menjaga lingkungan fisik yang bisa menjadi media penularan virus. Berikut ini beberapa langkah yang bisa dilakukan bersama untuk mencegah penularan Covid-19:
Tanggung jawab peningkatan layanan terhadap air dan sanitasi untuk mendukung pencegahan Covid-19 tentunya membutuhkan kerja kolaborasi antara negara, sektor swasta dan masyarakat. Pandemi Covid-19 menjadi momentum yang tepat untuk berkolaborasi demi memastikan air, sanitasi dan kebersihan bisa diakses secara universal.***